Pembuatan/ Perpanjang (KTA) APKLINDO merupakan langkah resmi bagi perusahaan jasa kebersihan untuk menjadi bagian dari Asosiasi Pengusaha Klining Servis Indonesia (APKLINDO). Melalui kepemilikan KTA, perusahaan akan terdaftar secara sah sebagai anggota asosiasi dan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Pembuatan/Perpanjangan (KTA) APKLINDO pastikan sudah melakukan transfer ke nomor Rekening BRI 119101000481567 An. APKLINDO BANTEN. *Simpan bukti pembayaran lalu upload di Form Pembuatan/Perpanjangan KTA.
Setelah mengisi Form konfirmasi kepada Dewan Pengurus Provinsi APKLINDO BANTEN untuk verifikasi data perusahaan anda. Perusahaan anda akan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berlaku selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.